Siaran Pers Arsip - Universitas Gadjah Mada https://ugm.ac.id/id/category/siaran-pers/ Mengakar Kuat dan Menjulang Tinggi Wed, 09 Apr 2025 00:35:19 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.1.7 UGM Beri Sanksi Pelaku Kekerasan Seksual di Fakultas Farmasi   https://ugm.ac.id/id/berita/ugm-beri-sanksi-pelaku-kekerasan-seksual-di-fakultas-farmasi/ https://ugm.ac.id/id/berita/ugm-beri-sanksi-pelaku-kekerasan-seksual-di-fakultas-farmasi/#respond Sun, 06 Apr 2025 08:23:48 +0000 https://ugm.ac.id/?p=77466 Terkait dengan kasus kekerasan seksual (KS) kepada mahasiswa yang terjadi di Fakultas Farmasi yang ramai diberitakan di beberapa media pada minggu-minggu terakhir ini, tindakan KS tersebut diketahui setelah ada laporan ke pihak Fakultas Farmasi pada bulan Juli 2024. Berdasarkan laporan tersebut, pimpinan Fakultas Farmasi langsung berkoordinasi dan melaporkan kasus tersebut kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM. Satgas PPKS UGM segera melakukan […]

Artikel UGM Beri Sanksi Pelaku Kekerasan Seksual di Fakultas Farmasi   pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
Terkait dengan kasus kekerasan seksual (KS) kepada mahasiswa yang terjadi di Fakultas Farmasi yang ramai diberitakan di beberapa media pada minggu-minggu terakhir ini, tindakan KS tersebut diketahui setelah ada laporan ke pihak Fakultas Farmasi pada bulan Juli 2024. Berdasarkan laporan tersebut, pimpinan Fakultas Farmasi langsung berkoordinasi dan melaporkan kasus tersebut kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM. Satgas PPKS UGM segera melakukan tindakan cepat dengan melakukan pendampingan terhadap korban dan selanjutnya melakukan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta terhadap Terlapor sesuai dengan peraturan dan SOP yang berlaku.

Pencegahan dan penanganan kasus-kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh UGM selalu berpegang teguh pada prinsip pengarusutamaan dan keadilan gender serta berupaya untuk memberikan pelayanan, perlindungan, pemulihan, dan pemberdayaan Korban. Oleh karena itu, salah satu tindakan cepat awal yang dilakukan oleh universitas dan fakultas adalah dengan membebaskan Terlapor dari kegiatan tridharma perguruan tinggi dan jabatan sebagai Ketua Cancer Chemoprevention Research Center (CCRC) Fakultas Farmasi. Jabatan Terlapor selaku Ketua CCRC dicopot berdasarkan pada Keputusan Dekan Farmasi UGM pada 12 Juli 2024. Keputusan Dekan Farmasi ini ditetapkan jauh sebelum proses pemeriksaan selesai dan dijatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan, untuk kepentingan para korban dan untuk memberikan jaminan ruang aman bagi seluruh sivitas akademika di fakultas.

Secara kronologis,Satgas PPKS UGM langsung menindaklanjuti laporan dari Fakultas Farmasi dengan pembentukan Komite Pemeriksa melalui Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 750/U N1.P/KPT/HUKOR/2024 dengan perubahan masa kerja Komite Pemeriksa dari tanggal 1 Agustus 2024 sampai dengan tanggal 31 Oktober 2024. Komite Pemeriksa melakukan pemeriksaan mulai dari meminta keterangan lebih lanjut dari para korban secara terpisah, melakukan pemeriksaan pada Terlapor, para saksi, memeriksa bukti-bukti pendukung yang ada hingga tahap pemberian rekomendasi.

Berdasarkan temuan, catatan, dan bukti-bukti dalam proses pemeriksaan, Komite Pemeriksa menyimpulkan bahwa Terlapor terbukti melakukan Tindakan Kekerasan Seksual yang melanggar Pasal 3 ayat (2) Huruf l Peraturan Rektor UGM No. 1 Tahun 2023 dan  Pasal 3 ayat (2) Huruf m Peraturan Rektor UGM No. 1 Tahun 2023. Terlapor juga terbukti telah melanggar kode etik dosen. Hasil putusan penjatuhan sanksi berdasarkan pada Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada nomor 95/UN1.P/KPT/HUKOR/2025 tentang Sanksi terhadap Dosen Fakultas Farmasi tertanggal 20 Januari 2025. Pimpinan Universitas Gadjah Mada juga sudah menjatuhkan sanksi kepada Pelaku berupa pemberhentian tetap dari jabatan sebagai dosen. Penjatuhan sanksi ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku.

Selain itu, UGM melalui Satgas PPKS UGM terus memberikan pelayanan, perlindungan, pemulihan, dan pemberdayaan pada Korban sesuai dengan kebutuhan para Korban.

UGM tetap dan akan terus berkomitmen untuk menjadi kampus yang bebas dari berbagai bentuk kekerasan seksual. Berbagai kebijakan yang disusun, diterapkan, dan dilaksanakan dengan berpegang pada prinsip bahwa kampus idealnya adalah ruang yang kondusif dan aman dari berbagai praktik kekerasan. Oleh karena itu, sejak tahun 2016, UGM telah menyusun kebijakan pencegahan dan penanganan pelecehan seksual. Komitmen ini dipertegas melalui peluncuran program Health Promoting University (HPU) pada tahun 2019 dengan dibentuknya tim Kelompok Kerja (Pokja) Zero Tolerance Kekerasan, Perundungan, dan Pelecehan. Dengan terbitnya Permendikbudristek No.30 Tahun 2021, UGM menyesuaikan kebijakan internal dengan aturan tersebut, antara lain dengan pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) pada 3 September 2022. Beragam upaya sosialisasi atas berbagai aturan dan SOP terkait penanganan dan pencegahan kekerasan seksual terus dilakukan demi terwujudnya kampus UGM sebagai ruang yang aman dari berbagai tindak kekerasan seksual.

 

Informasi kontak:
Bidang Humas dan Pemberitaan UGM
Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
Telepon: +62 (274) 588 688
E-mail: humas@ugm.ac.id, pemberitaan.humas@ugm.ac.id

Artikel UGM Beri Sanksi Pelaku Kekerasan Seksual di Fakultas Farmasi   pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
https://ugm.ac.id/id/berita/ugm-beri-sanksi-pelaku-kekerasan-seksual-di-fakultas-farmasi/feed/ 0
Klarifikasi UGM Soal Tuduhan Ijazah dan Skripsi Palsu Joko Widodo  https://ugm.ac.id/id/berita/klarifikasi-ugm-soal-tuduhan-ijazah-dan-skripsi-palsu-joko-widodo/ https://ugm.ac.id/id/berita/klarifikasi-ugm-soal-tuduhan-ijazah-dan-skripsi-palsu-joko-widodo/#respond Fri, 21 Mar 2025 00:43:03 +0000 https://ugm.ac.id/?p=77114 Baru-baru ini, media sosial kembali dihebohkan dengan munculnya seorang mantan dosen dari Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar yang menyangsikan keaslian ijazah dan skripsi dari Presiden RI ke-7 Ir. Joko Widodo sebagai lulusan UGM. Alasannya, lembar pengesahan dan sampul skripsi menggunakan font time new roman yang menurutnya belum ada di era tahun 1980-an hingga 1990-an. Klaim sepihak […]

Artikel Klarifikasi UGM Soal Tuduhan Ijazah dan Skripsi Palsu Joko Widodo  pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
Baru-baru ini, media sosial kembali dihebohkan dengan munculnya seorang mantan dosen dari Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar yang menyangsikan keaslian ijazah dan skripsi dari Presiden RI ke-7 Ir. Joko Widodo sebagai lulusan UGM. Alasannya, lembar pengesahan dan sampul skripsi menggunakan font time new roman yang menurutnya belum ada di era tahun 1980-an hingga 1990-an. Klaim sepihak dari Rismon ini membuat polemik dan perdebatan di kalangan warga net. Banyak yang menyangsikan informasi yang disampaikan, namun tidak sedikit yang pula percaya akan narasi yang ia sampaikan yang dibalut dengan analisis forensik digital.

Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menyesalkan adanya informasi yang menyesatkan yang disampaikan Rismon. Apalagi mantan dosen ini merupakan alumnus dari Prodi Teknik Elektro, Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada. “Kita sangat menyesalkan informasi menyesatkan yang disampaikan oleh seorang dosen yang seharusnya bisa mencerahkan dan mendidik masyarakat dengan informasi yang bermanfaat,” kata Sigit, Jumat (21/3) di Kampus UGM.

Sigit menyampaikan sebagai seorang dosen seharusnya Rismon dalam menyimpulkan suatu informasi harus didasarkan pada fakta dan metode penelitian yang baik. Menurut Sigit, seharusnya Rismon tidak hanya menampilkan ijazah dan skripsi Joko Widodo saja yang ditelaah namun harus juga melakukan perbandingan dengan ijazah dan skripsi yang diterbitkan pada tahun yang sama di Fakultas Kehutanan.

Soal penggunaan Font Time New Roman pada sampul skripsi dan ijazah seperti yang dituduhkan oleh Rismon dianggap meragukan keaslian dokumen, Sigit menegaskan bahwa di tahun itu sudah jamak mahasiswa menggunakan font time new roman atau huruf yang hampir mirip dengannya, terutama untuk mencetak sampul dan lembar pengesahan di tempat percetakan. Bahkan di sekitaran kampus UGM itu sudah ada percetakan seperti Prima dan Sanur (sudah tutup-red) yang menyediakan jasa cetak sampul skripsi. “Fakta adanya mesin percetakan di sanur dan prima juga seharusnya diketahui yang bersangkutan karena yang bersangkutan juga kuliah di UGM,” tegasnya.

Seperti diketahui, sampul dan lembar pengesahan skripsi Joko Widodo dicetak di percetakan, namun seluruh isi tulisan skripsinya setebal 91 halaman tersebut masih menggunakan mesin ketik. “Ada banyak skripsi mahasiswa yang menggunakan sampul dan lembar pengesahan dengan  mesin percetakan,” katanya.

Soal nomor seri ijazah Joko Widodo yang disebut tidak menggunakan klaster namun hanya angka saja, Sigit menuturkan soal penomoran ijazah di masa itu, Fakultas Kehutanan memiliki kebijakan sendiri dan belum ada penyeragaman dari tingkat universitas. Penomoran tersebut tidak hanya berlaku pada ijazah Joko Widodo namun berlaku pada semua ijazah lulusan Fakultas Kehutanan. “Nomor tersebut berdasarkan urutan nomor induk mahasiswa yang diluluskan dan ditambahkan FKT, singkatan dari nama fakultas,” katanya.

Sigit sekali lagi menyesalkan tuduhan Rismon lewat konten video yang meragukan  ijazah dan  skripsi Joko Widodo yang dianggap meragukan. Seolah-olah Ijazah Joko Widodo yang diterbitkan oleh Universitas Gadjah Mada adalah palsu. “Perlu diketahui ijazah dan skripsi dari Joko Widodo adalah asli. Ia pernah kuliah di sini, teman satu angkatan beliau mengenal baik beliau, beliau aktif di kegiatan mahasiswa (Silvagama), beliau tercatat menempuh banyak mata kuliah, mengerjakan skripsi, sehingga ijazahnya pun dikeluarkan oleh UGM adalah asli,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Senat Fakultas Kehutanan, San Afri Awang. Dirinya menyesalkan informasi sesat yang disampaikan oleh oknum dosen tersebut. San Afri mengaku punya pengalaman sendiri soal penggunaan font time new roman di sampul skripsi.  “Saya masih ingat waktu saya buat cover (skripsi), lari ke Prima. Di zaman itu sudah  ada tempat cetak sampul yang terkenal, Prima dan Sanur. Soal diketik pakai mesin komputer, jangan heran di sekitar UGM juga sudah ada jasa pengetikan menggunakan komputer IBM PC. Saya sempat pakai buat mengolah data statistik,” kata kakak angkatan Joko Widodo ini.

Meski begitu, kata San Afri, tidak semua mahasiswa Fakultas Kehutanan memilih mencetak sampul di jasa percetakan. Ada juga mahasiswa yang memilih mencetak sampul dan lembar pengesahan menggunakan tulisan dari mesin ketik.”Kawan saya yang secara ekonomi tidak mampu, banyak yang membuat lembar sampul dan pengesahan dengan mesin ketik,” kenangnya.

Sekali lagi, San Afri Awang tidak habis pikir masih adanya kelompok atau pribadi yang menyerang institusi UGM yang menyebutkan bahwa ijazah dan skripsi Joko Widodo adalah palsu. Isu tersebut menurutnya semakin liar dengan ditambahkan analisis yang tidak sesuai fakta. Ia yakin, pihak yang menghembuskan informasi hoax ini hanya untuk mencari sensasi semata. “Dia (Joko Widodo) lulus dari sini dan buktinya ada kok,” katanya.

Frono Jiwo, salah satu teman seangkatan Joko Widodo saat kuliah di Fakultas Kehutanan UGM, mengaku prihatin dengan informasi yang beredar di medsos tentang ijazah dan skripsi Joko Widodo yang dianggap palsu. Frono bercerita dirinya merupakan teman satu angkatan dengan Joko Widodo. Keduanya sama-sama masuk kuliah tahun 1980 dan wisuda bareng di tahun 1985. “Kami seangkatan dengan Pak Jokowi, masuk tahun 1980,” katanya.

Selama kuliah, kata Frono, tipikal Joko Widodo termasuk orang yang pendiam. Namun saat kumpul dengan temannya, Joko Widodo memiliki selera humor yang tinggi karena sering melontarkan candaan yang mengundang tawa teman dekatnya. “Pak Jokowi orangnya pendiam, tapi kalau ngobrol selalu kocak, apa yang jadi pembicaraan selalu mengundang tawa,” kenangnya.

Frono mengamini bahwa Joko Widodo ketika mahasiswa memiliki hobi naik Gunung. Bahkan beberapa gunung di Jawa dan Sumatera pernah ia daki. Hanya saja, Frono mengaku hanya sesekali saja naik gunung. “Pak Jokowi sering naik gunung, tapi saya jarang dan seingat saya, saya tidak pernah bareng naik gunung sama Pak Jokowi,” paparnya.

Soal ijazah, Frono mengaku tampilan ijazahnya sama dengan Joko Widodo. Menggunakan font yang sama, ditandatangani oleh Rektor Prof. T Jacob dan Dekan Prof Soenardi Prawirohatmodjo. Hanya saja yang berbeda dari nomor kelulusan.  “Ijazah saya bisa dibandingkan dengan ijazahnya Pak Jokowi. Semua sama kecuali nomor kelulusan ijazah dari Universitas dan Fakultas,” ujarnya.

Sedangkan soal skripsi, Frono bercerita seluruh mahasiswa satu angkatannya menulis skripsi menggunakan mesin ketik. Sedangkan sampul, lembar pengesahan dan penjilidan hampir semuanya dilakukan di percetakan. “Pembuatan skripsi semua pakai mesin ketik, walaupun sudah ada komputer tapi jarang sekali yang bisa. Kalau sampul, lembar pengesahan, penjilidan skripsi semua di percetakan,” katanya.

Tidak hanya kuliah dan lulus bareng, Frono dan Joko Widodo juga melamar pekerjaan di perusahaan yang sama di Aceh, PT. Kertas Kraft Aceh (Persero). Namun menurut Frono, Joko Widodo hanya bekerja selama dua tahun saja karena sang istri, Iriana Jokowi, tidak betah tinggal di tengah area hutan pinus yang berada di wilayah sekitaran  Aceh Tengah. “Kami bertiga, Pak Jokowi, saya dan almarhum Hari Mulyono (adik ipar Jokowi) bareng-bareng masuk kerja. Setelah Pak Jokowi menikah, Ibu Iriana kayaknya tidak betah karena basecamp berada di tengah hutan pinus di Aceh Tengah, Pak Jokowi resign dulu, tinggal saya dan almarhum Hari Mulyono yang masih bertahan,” kenangnya.

Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menilai tuduhan Rismon bahwa Joko Widodo telah melakukan tindakan pemalsuan ijazah dan skripsi harus bisa dibuktikan. Menurut Marcus, ada dua tindakan pemalsuan dalam ranah hukum pidana, yakni membuat palsu dan memalsukan. Membuat palsu, artinya dokumen asli tidak pernah ada namun pelaku membuat surat atau akta dalam hal ini ijazah, seolah-olah itu ada dan asli padahal sebelumnya tidak pernah ada. “Itu namanya membuat palsu,” tegasnya

Selanjutnya, soal tindakan memalsukan, dalam hal ini ijazah atau skripsi yang dulunya pernah ada, tetapi mungkin rusak atau hilang, kemudian membuat dokumen baru seolah-olah itu adalah asli. “Dua duanya adalah kejahatan, dan ada ancaman pidana. Ini (Rismon) tidak jelas yang dituduhkan, memalsukan atau membuat palsu,” katanya.

Dari kemungkinan dua tuduhan yang berpotensi dialamatkan ke Joko Widodo dan UGM dinilai Marcus sangat lemah. Pasalnya, dokumen-dokumen yang dimiliki Fakultas Kehutanan UGM memiliki banyak data pendukung yang menunjukkan bahwa Joko Widodo pernah kuliah, pernah ujian, dan pernah ikut yudisium. “Yang bersangkutan pernah wisuda, dan ada berita acara yang menunjukkan peristiwa tersebut, maka ijazah memang pernah ada. Bisa dibuktikan dan dapat ditemukan di Fakultas Kehutanan,” katanya.

Soal bukti fisik skripsi atau ijazah menggunakan huruf time new roman atau memiliki kemiripan dengan font tersebut, kata Marcus, seharus Rismon tidak hanya melihat dari skripsi atau ijazah milik Joko Widodo semata namun membandingkan dengan skripsi dan ijazah dengan lulusan Fakultas Kehutanan UGM lainnya. Bahkan membandingkan skripsi yang diterbitkan di Fakultas Kehutanan di tahun-tahun sebelum Joko Widodo Lulus.“Apakah kemudian yang memiliki kemiripan, lalu dianggap palsu semua? Itu kesimpulan bukan seorang akademisi. Karena skripsi maupun ijazah banyak ditemukan di UGM dengan menggunakan huruf time new roman atau huruf yang hampir mirip dengannya,” katanya.

Marcus juga menyesalkan jika masih ada pihak yang melontarkan isu dan menuduh bahwa UGM melindungi Joko Widodo terkait kepemilikan ijazah dan skripsi palsu, tuduhan tersebut dianggapnya keliru. “Jika kemudian ada dugaan bahwa UGM melakukan perlindungan atau perbuatan seolah-olah hanya untuk kepentingan Joko Widodo, itu sangat salah dan gegabah,” pungkasnya.

Penulis : Gusti Grehenson

Foto      : Humas UGM dan Koleksi Dok. Frono Jiwo

Artikel Klarifikasi UGM Soal Tuduhan Ijazah dan Skripsi Palsu Joko Widodo  pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
https://ugm.ac.id/id/berita/klarifikasi-ugm-soal-tuduhan-ijazah-dan-skripsi-palsu-joko-widodo/feed/ 0
Klarifikasi UGM Soal Kendala Administratif Kenaikan Jabatan Noer Kasanah sebagai Dosen https://ugm.ac.id/id/berita/klarifikasi-ugm-soal-kendala-administratif-kenaikan-jabatan-noer-kasanah-sebagai-dosen/ https://ugm.ac.id/id/berita/klarifikasi-ugm-soal-kendala-administratif-kenaikan-jabatan-noer-kasanah-sebagai-dosen/#respond Sun, 19 Jan 2025 05:12:11 +0000 https://ugm.ac.id/?p=74863 SIARAN PERS Nomor: 326/UN1/SU/Set-SU/HM.02.01/2025 Klarifikasi Kendala Proses Administratif Kenaikan Jabatan Dosen UGM  Atas Nama Apt. Noer Kasanah, S.Si., M.Si., Ph.D. Yogyakarta, 19 Januari 2025 – Media sosial diramaikan oleh polemik terkait sikap Universitas Gadjah Mada yang terkesan menghalangi Dosen Departemen Perikanan, Fakultas Pertanian UGM, Apt. Noer Kasanah, S.Si., M.Si., Ph.D. untuk menjadi Guru Besar. Yang […]

Artikel Klarifikasi UGM Soal Kendala Administratif Kenaikan Jabatan Noer Kasanah sebagai Dosen pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
SIARAN PERS

Nomor: 326/UN1/SU/Set-SU/HM.02.01/2025

Klarifikasi Kendala Proses Administratif Kenaikan Jabatan Dosen UGM 

Atas Nama Apt. Noer Kasanah, S.Si., M.Si., Ph.D.

Yogyakarta, 19 Januari 2025 – Media sosial diramaikan oleh polemik terkait sikap Universitas Gadjah Mada yang terkesan menghalangi Dosen Departemen Perikanan, Fakultas Pertanian UGM, Apt. Noer Kasanah, S.Si., M.Si., Ph.D. untuk menjadi Guru Besar. Yang bersangkutan menyatakan bahwa dirinya dihambat secara sistematis saat mengajukan kenaikan pangkat dan jabatan di Departemen Perikanan, Fakultas Pertanian UGM. UGM melalui Sekretaris Universitas, Direktorat Sumber Daya Manusia, Biro Hukum dan Organisasi, serta Bidang Humas dan Pemberitaan, menegaskan bahwa ‘Tuduhan tersebut Tidak Benar’. 

Penundaan kenaikan pangkat dan jabatan yang dilakukan telah sesuai dengan prosedur administratif UGM, ketentuan, dan regulasi yang berlaku. Proses kenaikan pangkat di UGM melibatkan serangkaian evaluasi yang meliputi berbagai aspek, termasuk kinerja akademik, kontribusi penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta integritas, etika, dan tata krama  yang diatur melalui Kode Etik Dosen berdasarkan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

UGM telah mengumpulkan data dan melakukan pencarian fakta terkait keberatan yang bersangkutan, yang dapat digunakan untuk menguji kebenaran pernyataan yang bersangkutan. Selanjutnya, UGM membuat sejumlah kronologi kejadian mulai dari tahun 2011, saat yang bersangkutan diterima di Fakultas Pertanian. Sebelumnya yang bersangkutan bertugas sebagai dosen di Fakultas Farmasi UGM, namun dikarenakan memiliki masalah relasi profesional antar sesama kolega dosen di fakultas tersebut, yang bersangkutan dikembalikan ke Universitas. Melalui Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 1596/PII/SK/KP/2011 tanggal 6 Juli 2011, terhitung per 1 Agustus 2011 yang bersangkutan ditempatkan di Jurusan Perikanan, Fakultas Pertanian UGM. Pada pengajuan kenaikan pangkat dan jabatan di tahun 2023, yang bersangkutan berkarier di Departemen Perikanan baru sekitar 12 tahun.

Persoalan atau kasus yang terjadi sejak 2012 memiliki pola yang sama seperti ketika yang bersangkutan berada di Fakultas Farmasi, yaitu terkait relasi profesional, bahkan tidak hanya ke dosen tetapi juga mahasiswa. Pernyataan yang bersangkutan perihal Like and Dislike dan ketidaklinieran bidang ilmu bukanlah menjadi alasan tidak direkomendasikannya yang bersangkutan naik pangkat dan jabatan menjadi Guru Besar untuk sementara waktu. Yang bersangkutan pernah diberi kepercayaan menjabat sebagai Sekretaris Program Studi (Prodi) Budidaya Perikanan, Komisi Seminar Prodi Budidaya Perikanan, dan pelibatan dalam berbagai kepanitiaan. Hal ini menunjukkan bahwa Jurusan Perikanan telah memberikan peluang berkarier tanpa diskriminasi seperti pernyataan yang bersangkutan. 

Sepanjang tahun 2012–2015 yang bersangkutan bermasalah dalam membimbing mahasiswa, mengunggah hal-hal yang merendahkan rekan sejawat dan institusi UGM di akun media sosial (Facebook) yang bersangkutan, dan menolak terlibat di beberapa kegiatan Jurusan Perikanan. Oleh karena itu, pada 16 Desember 2015 Jurusan Perikanan mengambil sikap, yaitu mengembalikan yang bersangkutan ke Fakultas Pertanian yang akhirnya ditempatkan di Laboratorium Terpadu Agrokompleks UGM untuk meminimalkan dampak negatif.Kurun waktu 2016–2020, Departemen Perikanan melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan agar perilakunya berubah, dengan tetap memberikan penugasan untuk melaksanakan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi. Pembinaan yang dilakukan oleh Departemen Perikanan tidak berhasil, yang bersangkutan masih bermasalah dalam pembimbingan mahasiswa (relasi kuasa dan bullying), hubungan dengan kolega dosen, sengaja tidak izin ke Departemen Perikanan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri dan kembali membuat unggahan yang memutarbalikkan fakta mengenai kondisi dan kebijakan Departemen maupun Program Studi. Ketua Departemen saat itu mengeluarkan Surat Peringatan pada tanggal 21 November 2016 untuk memberikan efek jera kepada yang bersangkutan. Namun, yang bersangkutan tetap melakukan kebiasaannya, yaitu membuat unggahan yang isinya memutarbalikkan fakta, sehingga Ketua Departemen kembali mengeluarkan Surat Peringatan atau teguran tertanggal 29 Desember 2020. Setelahnya, yang bersangkutan tetap tidak ada perbaikan sikap dan kembali terjadi indikasi masalah dalam pembimbingan mahasiswa (relasi kuasa dan bullying).

Yang bersangkutan mengajukan kenaikan pangkat dan jabatan ke Departemen Perikanan di tanggal 8 Februari 2023. Departemen melakukan rapat tanggal 3 Maret 2023 dan disepakati untuk membentuk tim Ad Hoc untuk penelusuran dugaan pelanggaran Kode Etik Dosen. Tiga hari setelahnya, pengurus Departemen melakukan koordinasi dengan Dekan terkait hasil rapat dan tanggal 8 Maret 2023 tim Ad Hoc mulai bekerja. Departemen kemudian mengirimkan surat perihal kenaikan pangkat dan jabatan ke Dekan dan yang bersangkutan, yang isinya adalah ‘Tidak Merekomendasikan’. Pada akhir Maret 2023, Departemen kemudian mengirimkan rumusan keberatan atas usulan kenaikan pangkat dan jabatan disertai bukti kepada Dekan Fakultas Pertanian UGM.

Pada tanggal 10 Mei 2023 dilakukan rapat departemen dengan agenda penyampaian hasil kerja tim Ad Hoc. Dalam rapat tersebut, disepakati untuk mengembalikan yang bersangkutan ke Fakultas Pertanian per 31 Mei 2023. Awal Juni 2023, Dekan memanggil yang bersangkutan untuk menyampaikan hasil, namun dijawab sedang sakit dan menyatakan akan membawa pengacara untuk menghadap. Akan tetapi, pada 12 Juni 2023 yang bersangkutan melalui pengacaranya justru melayangkan Somasi I ke Departemen Perikanan dan Dekan Fakultas Pertanian. Departemen Perikanan mengeluarkan tanggapan Somasi tersebut pada tanggal 23 Juni 2023 yang dibalas dengan Somasi II yang bersangkutan pada 9 Juli 2023. Somasi kedua ini telah ditanggapi oleh Departemen Perikanan dan Fakultas Pertanian pada tanggal 18 Juli 2023.

Yang bersangkutan selanjutnya mengajukan permohonan keterbukaan informasi kepada Komisi Informasi Daerah (KID) DIY. Tanggal 25 Juli 2023, KID mengundang Rektor sebagai Termohon terhadap gugatan yang bersangkutan. Tidak sampai satu bulan, pada tanggal 18 Agustus 2023 KID melakukan sidang dan memutuskan bahwa sengketa tersebut bukan kewenangan KID Provinsi, sehingga pengacara yang bersangkutan mendaftarkan Akta Registrasi Sengketa ke KIP RI dengan termohon UGM.

Atas permohonan tersebut, KIP RI melakukan sidang ajudikasi dengan putusan agar UGM menyerahkan resume hasil rapat Departemen Perikanan dengan menghitamkan nama setiap orang yang berpendapat. UGM menolak untuk membuka dokumen secara utuh karena harus melindungi para pihak yang sudah memberikan pendapat. Yang bersangkutan tidak menerima putusan KIP dan mengajukan banding ke PTUN Jakarta. PTUN Jakarta memutuskan bahwa seluruh permohonan yang bersangkutan ditolak dan menguatkan putusan KIP. 

Pada tanggal 30 Agustus 2023, yang bersangkutan mengirimkan surat ke dosen-dosen Perikanan dengan isi berupa provokasi, ancaman, dan playing victim. Hal ini terus berlanjut, yang bersangkutan tetap merendahkan, mengancam, dan melakukan intimidasi personal dan merendahkan institusi. Pada dua semester terakhir ini yang bersangkutan sedang menjalani sanksi etik setelah diperiksa Dewan Kehormatan Universitas (DKU) berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 1554/UN1.P/KPT/DSDM/2024 yang berlaku sejak tanggal 1 April 2024. 

Sikap yang bersangkutan telah merugikan Departemen Perikanan, Fakultas Pertanian, dan UGM secara keseluruhan melalui unggahan yang bersangkutan di media sosial  yang tidak mencerminkan etika yang baik, profesionalitas, dan integritas sebagai dosen sejak 2012 hingga 2023. Faktanya bukan di angka kredit seperti yang bersangkutan permasalahkan, tapi lebih ke pelanggaran Kode Etik Dosen. Pelanggaran yang dilakukan terlalu banyak dan sudah masuk ke ranah etika dan indisipliner.

 

Informasi kontak:

Bidang Humas dan Pemberitaan UGM

Universitas Gadjah Mada Yogyakarta

Telepon: +62 (274) 588 688

E-mail: humas@ugm.ac.id, pemberitaan.humas@ugm.ac.id  

Artikel Klarifikasi UGM Soal Kendala Administratif Kenaikan Jabatan Noer Kasanah sebagai Dosen pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
https://ugm.ac.id/id/berita/klarifikasi-ugm-soal-kendala-administratif-kenaikan-jabatan-noer-kasanah-sebagai-dosen/feed/ 0
Tim Ad Hoc FIB UGM: Tidak Ada Unsur Plagiasi Buku Karya Sri Margana dkk https://ugm.ac.id/id/berita/tim-ad-hoc-fib-ugm-tidak-ada-unsur-plagiasi-buku-karya-sri-margana-dkk/ https://ugm.ac.id/id/berita/tim-ad-hoc-fib-ugm-tidak-ada-unsur-plagiasi-buku-karya-sri-margana-dkk/#respond Fri, 15 Nov 2024 03:44:38 +0000 https://ugm.ac.id/?p=72867 Yogyakarta, 15 November 2024 – Tim Pencari Fakta atau Ad Hoc yang dibentuk oleh Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Gadjah Mada untuk menindaklanjuti tuduhan plagiarisme dalam buku Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV ke Abad XXI dan Raden Rangga Prawiradirdja III Bupati Madiun 1796-1810: Sebuah Biografi Politik yang ditulis oleh Sri Margana dkk, telah menyelesaikan […]

Artikel Tim Ad Hoc FIB UGM: Tidak Ada Unsur Plagiasi Buku Karya Sri Margana dkk pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
Yogyakarta, 15 November 2024 – Tim Pencari Fakta atau Ad Hoc yang dibentuk oleh Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Gadjah Mada untuk menindaklanjuti tuduhan plagiarisme dalam buku Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV ke Abad XXI dan Raden Rangga Prawiradirdja III Bupati Madiun 1796-1810: Sebuah Biografi Politik yang ditulis oleh Sri Margana dkk, telah menyelesaikan pekerjaannya untuk mencari fakta dan bukti soal tuduhan plagiasi tersebut. Meskipun tim dibentuk oleh Dekan FIB Universitas Gadjah Mada, kesimpulan dan rekomendasinya telah disetujui oleh Pimpinan Universitas.

Tim ad hoc yang terdiri enam orang dosen FIB yang mewakili unsur Guru Besar dan Dosen di luar Departemen Sejarah FIB UGM ini, telah mengumpulkan data dan pencarian fakta terkait serta memanggil tim penulis guna memeriksa tuduhan yang dinyatakan secara anonim dan insinuatif di media sosial Facebook dengan nama akun Peter Carey.

Untuk menguji kebenaran unsur plagiarisme ini, tim ad hoc ini menggunakan standar internasional dan kajian ilmiah mengenai plagiarisme serta pedoman nasional Permendikbud No. 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi. Tim ini melakukan langkah-langkah sebagai berikut, mengumpulkan referensi-referensi tentang kaidah-kaidah plagiarisme baik aturan internasional maupun nasional serta mendalami materi tuduhan yang dilampirkan dalam surat Kepustakaan Populer Gramedia (KPG) pada 4 November 2024 lalu.

Selanjutnya, tim juga mengecek materi buku yang dituduhkan dan membandingkan dengan isi buku karya Peter Carey yang berjudul Kuasa Ramalan cetakan pertama tahun 2012 yang diterbitkan oleh KPG. Yang tidak kalah penting, tim melakukan klarifikasi terhadap tim penulis buku.

Untuk menilai adanya unsur plagiarisme ini, tim ad hoc menggunakan beberapa definisi, kaidah dan aturan plagiarisme internasional dan nasional, yaitu: The Oxford University, Standard Office of Community Standar, California State San Marcos, Defining Plagiarism: A literature Review, Bab II Pasal 2 (1) butir a-e Permendikbud No 17 Tahun 2010, Undang-Undang No. 28 Tahun 2014, Permendikbudristek No 39 Tahun 2021, Definisi Verbatim Panjang dan spal perbedaan Perspektif plagiarisme (Praktik Tatacara kutipan) lintas institusi, negara dan budaya.

Berdasarkan kriteria tentang plagiarisme di atas, tim ad hoc menyampaikan bahwa dalam berbagai konsep tentang plagiarisme yang berlaku secara internasional, dapat dipahami bahwa pencantuman secara lengkap sumber-sumber rujukan merupakan faktor kunci untuk menghindari terjadinya tindakan plagiarisme.

Dalam materi tuduhan yang disampaikan oleh KPG dan Peter Carey dinyatakan bahwa telah ditemukan kutipan panjang dan verbatim di dalam buku Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV ke Abad XXI dan Raden Rangga Prawiradirdja III Bupati Madiun 1796-1810: Sebuah Biografi Politik yang dianggap diambil langsung dari buku Kuasa Ramalan karya Peter Carey.

Namun setelah melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap buku Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV ke Abad XXI, pengutipan yang panjang telah dimulai di dalam teks dengan pernyataan “Menurut Peter Carey, …”, teks yang dikutip telah ditulis secara menjorok ke dalam, dan disertai catatan akhir (end note) yang mencantumkan identitas buku Kuasa Ramalan karya Peter Carey secara lengkap dan detil sesuai dengan kaidah ilmiah tata cara pengutipan langsung.

Lalu, terhadap buku Raden Rangga Prawiradirdja III Bupati Madiun 1796-1810: Sebuah Biografi Politik ditemukan bahwa semua kutipan dan perujukan teks di buku tersebut telah mencantumkan rujukan kepada buku Kuasa Ramalan karya Peter Carey secara lengkap dan detil baik dalam tubuh teks, catatan kaki, maupun daftar pustaka.

Berdasarkan pengutipan panjang di kedua buku itu, diketahui bahwa pengutipan panjang dilakukan dengan alasan dalam proses penelitian sampai dengan tahap saat itu belum ditemukan sumber primer dan saat itu satu-satunya referensi mengenai Raden Rangga Prawiradirja adalah buku Kuasa Ramalan karya Peter Carey, dan tim penulis ingin mempertahankan kesatuan informasi dari teks referensi yang dikutip.

Berdasarkan pada UU No 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta), pembahasan tentang ada tidaknya pelanggaran atas hak cipta juga harus didasarkan pada telaah atas UU Hak Cipta. Menurut pasal 44 ayat (1) huruf a UU Hak Cipta tidak dianggap sebagai pelanggaran hak cipta jika sumber kutipan disebutkan secara lengkap dan ditujukan untuk kepentingan pendidikan, penelitian, penulisan karya ilmiah, penyusunan laporan, penulisan kritik, atau tinjauan suatu masalah dengan tidak merugikan kepentingan yang wajar dari Pencipta atau Pemegang Hak Cipta.

Di dalam UU Hak Cipta penyebutan secara lengkap tidak dijelaskan, namun dalam praktik terdapat tiga jenis pengutipan yaitu, body note, footnote dan end note. Dalam body note disebutkan nama, tahun penerbitan, dan halaman yang dikutip serta informasi lengkap sumber yang dikutip disebutkan di dalam list of references. Dalam footnote disebutkan nama, tahun penerbitan, judul, kota penerbitan, nama penerbit dan halaman yang dikutip. Sedangkan dalam end note disebutkan nama, tahun penerbitan, dan halaman yang dikutip.

Di dalam laporan tim ad hoc, disebutkan bahwa kutipan panjang tersebut diawali dengan dengan kalimat “Menurut  Peter Carey….( sampai kutipan terakhir)” dan ditutup end note”. Terlepas dari jenis kutipan yang dipakai penulis, kutipan tersebut sudah memenuhi ketentuan pasal 44 ayat (1) huruf a UU Hak Cipta.

Berdasarkan penilaian dan pertimbangan yang tersebut di atas, buku Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV ke Abad XXI dan buku Raden Rangga Prawiradirdja III Bupati Madiun 1796-1810: Sebuah Biografi Politik, Tim Ad Hoc berkesimpulan bahwa kedua buku tidak dapat dikategorikan sebagai plagiasi.

Tim menambahkan bahwa buku cetakan ke-1 dan ke-2 dari buku Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV ke Abad XXI dan buku cetakan ke-1 Raden Rangga Prawiradirdja III Bupati Madiun 1796-1810: Sebuah Biografi Politik masih belum memiliki Kata Pengantar Penulis dan bersifat sementara, dan telah ditarik dan dimusnahkan atas permintaan KPG melalui surat tanggal 6 Maret 2020, langkah mana telah dinyatakan dan diketahui oleh KPG berdasarkan surat dari Dekan FIB UGM pada tanggal 11 Maret 2020, sebagaimana pernyataan resmi KPG 4 November 2024, dan dengan demikian buku-buku tersebut sudah tidak ada lagi.

Setelah melakukan pemeriksaan dan pengecekan secara menyeluruh, Tim Ad Hoc berkesimpulan bahwa semua pengutipan panjang dan bagian-bagian yang dituduhkan sebagai plagiasi dalam kedua buku tersebut tidak ditemukan lagi pada versi final buku-buku tersebut, yaitu cetakan ketiga buku Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV ke Abad XXI  dan cetakan kedua buku Raden Rangga Prawiradirdja III Bupati Madiun 1796-1810: Sebuah Biografi Politik.

Kendati demikian, tim Ad Hoc memberi catatan bahwa kedua buku telah mencantumkan sumber-sumber secara lengkap, pengutipan yang panjang disinyalir dapat melanggar unsur “kepatutan”, namun  belum ada pengaturan yang secara rinci menetapkan batasan panjang-pendeknya sebuah pengutipan di dalam teks yang diperbolehkan agar tidak melanggar unsur kepatutan berdasarkan Permendikbud No.17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiarisme di Perguruan Tinggi.

Meskipun Permendikbud No.17 Tahun 2010 telah dinyatakan tidak berlaku sejak diundangkannya Permendikbuddikti No.39 Tahun 2021 tanggal 14 Desember 2021, namun Permendikbuddikti No.39 Tahun 2021 tanggal 14 Desember 2021 itu belum ada ketika buku Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV ke Abad XXI dan buku Raden Rangga Prawiradirdja III Bupati Madiun 1796-1810: Sebuah Biografi Politik itu diterbitkan, sehingga dalam memeriksa dan menilai kedua buku itu Permendikbud No.17 Tahun 2010 masih berlaku.

Demikian hasil penelusuran yang disampaikan oleh Tim Ad Hoc FIB UGM.

Dekan FIB UGM

Prof. Dr. Setiadi

Artikel Tim Ad Hoc FIB UGM: Tidak Ada Unsur Plagiasi Buku Karya Sri Margana dkk pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
https://ugm.ac.id/id/berita/tim-ad-hoc-fib-ugm-tidak-ada-unsur-plagiasi-buku-karya-sri-margana-dkk/feed/ 0
Pernyataan Pimpinan FIB UGM Terkait Tuduhan Plagiarisme Sri Margana dkk https://ugm.ac.id/id/berita/pernyataan-pimpinan-fib-ugm-terkait-tuduhan-plagiarisme-sri-margana-dkk/ https://ugm.ac.id/id/berita/pernyataan-pimpinan-fib-ugm-terkait-tuduhan-plagiarisme-sri-margana-dkk/#respond Mon, 04 Nov 2024 06:02:41 +0000 https://ugm.ac.id/?p=72466 Yogyakarta, 04 November 2024 – Berkenaan dengan diskusi yang berkembang di media sosial mengenai tuduhan plagiarisme yang dilakukan oleh Dosen Departemen Sejarah FIB UGM pada buku sejarah yang berjudul “Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV ke Abad XXI” dan “Raden Rangga Prawiradirdja III Bupati Madiun 1796-1810: Sebuah Biografi Politik”, yang ditulis oleh […]

Artikel Pernyataan Pimpinan FIB UGM Terkait Tuduhan Plagiarisme Sri Margana dkk pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
Yogyakarta, 04 November 2024 – Berkenaan dengan diskusi yang berkembang di media sosial mengenai tuduhan plagiarisme yang dilakukan oleh Dosen Departemen Sejarah FIB UGM pada buku sejarah yang berjudul “Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV ke Abad XXI” dan “Raden Rangga Prawiradirdja III Bupati Madiun 1796-1810: Sebuah Biografi Politik”, yang ditulis oleh Dr. Sri Margana, dkk. disampaikan bahwa beberapa bagian dari kedua buku ini menyadur dari buku Kuasa Ramalan (2019) yang ditulis oleh Peter Carey.

Pimpinan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Gadjah Mada menanggapi sangat serius terhadap persoalan tersebut. Oleh karena itu, Dekan FIB UGM membentuk tim untuk mendalami tuduhan itu dan hasilnya akan disampaikan dalam waktu secepatnya ke publik.

 

Dekan FIB UGM

Prof. Dr. Setiadi, S.Sos., M.Si

Artikel Pernyataan Pimpinan FIB UGM Terkait Tuduhan Plagiarisme Sri Margana dkk pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
https://ugm.ac.id/id/berita/pernyataan-pimpinan-fib-ugm-terkait-tuduhan-plagiarisme-sri-margana-dkk/feed/ 0
UGM Sepakat Tidak Menaikkan UKT https://ugm.ac.id/id/berita/ugm-sepakat-tidak-menaikkan-ukt/ https://ugm.ac.id/id/berita/ugm-sepakat-tidak-menaikkan-ukt/#respond Wed, 29 May 2024 07:49:57 +0000 https://ugm.ac.id/ugm-sepakat-tidak-menaikkan-ukt/ Universitas Gadjah Mada (UGM) mendukung kebijakan pemerintah untuk membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk calon mahasiswa baru untuk tahun ajaran 2024/2025 di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Hal itu disampaikan Sekretaris Universitas UGM, Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, Selasa (28/5), di Kampus UGM menanggapi dibatalkannya kenaikan UKT […]

Artikel UGM Sepakat Tidak Menaikkan UKT pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
Universitas Gadjah Mada (UGM) mendukung kebijakan pemerintah untuk membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk calon mahasiswa baru untuk tahun ajaran 2024/2025 di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Hal itu disampaikan Sekretaris Universitas UGM, Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, Selasa (28/5), di Kampus UGM menanggapi dibatalkannya kenaikan UKT dan IPI oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, Nadiem Anwar Makarim.

Sehubungan dengan dibatalkannya kenaikan UKT dan IPI, besaran nilai UKT UGM akan kembali mengacu pada aturan besaran UKT tahun 2023. Berdasarkan surat Dirjen Diktiristek nomor: 0511/E/PR.07.04/2024 perihal Pembatalan kenaikan UKT dan IPI Tahun Akademik 2024/2025, UGM diminta mengusulkan kembali UKT dan IPI untuk dikonsultasikan ke Kemendikbudristek RI. “Batas akhir pengusulan kembali hingga 5 juni nanti, kita dalam proses penggodokan dengan melibatkan para Dekan dan perwakilan elemen mahasiswa,” jelasnya.

Sandi menegaskan UGM sebagai universitas nasional tetap berkomitmen mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan untuk mencetak calon pemimpin bangsa dan SDM yang berkualitas di bidangnya dengan menerapkan biaya kuliah terjangkau. Pimpinan UGM selalu menekankan agar tidak ada satupun mahasiswa yang terhambat kuliahnya karena alasan biaya. Salah satu bentuk kontribusi UGM untuk mewujudkan komitmen tersebut adalah meningkatkan inklusivitas dengan membuka peluang bagi semua lapisan masyarakat untuk mengakses pendidikan di kampus UGM. “Kita terus membuka peluang pada calon mahasiswa baru dari daerah terdepan, terluar, dan tertinggal di Indonesia termasuk mereka dari keluarga yang mengalami keterbatasan ekonomi,” katanya.

UGM menerapkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang penetapannya mengacu pada Indeks Kemampuan Ekonomi (IKE). Adapun indikator IKE meliputi penghasilan orang tua, jumlah tanggungan keluarga, SPT Tahunan, dan daya listrik. Berdasarkan profil penghasilan dan pengeluaran orang tua calon mahasiswa baru ini pula, pihak UGM juga memberikan kemudahan proses pembayaran IPI dan memberikan UKT pendidikan unggul bersubsidi 25 persen, 50 persen, 75 persen hingga subsidi 100 persen. “UGM tetap mempertahankan UKT subsidi 100 persen sebagai bentuk inklusivitas. Inklusivitas memang nyata di UGM. Mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi masih bisa tetap kuliah,” katanya.

Sebagai informasi, UGM hanya menerapkan IPI bagi calon mahasiswa baru yang masuk melalui jalur Seleksi Mandiri 2024 dan masuk dalam kategori UKT Pendidikan Unggul. IPI tidak dibebankan kepada mahasiswa baru yang masuk melalui Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri yang masuk dalam kategori UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi.

IPI dibayarkan satu kali sepanjang masa perkuliahan dengan besaran Rp20 juta untuk kelompok bidang ilmu Sosial dan Humaniora dan Rp 30 juta untuk kelompok bidang ilmu Sains, Teknologi, dan Kesehatan. Meski demikian, imbuh Sandi, penerapan UKT dan IPI ini diharapkan tidak menghambat calon mahasiswa untuk terus melanjutkan pendidikan di UGM. Selain itu, UGM memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk membayar IPI dengan cara mengangsur.

Sekretaris Direktorat Kemahasiswaan UGM, Dr. Hempri Suyatna, mengatakan pihaknya juga menyediakan beasiswa bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga yang mengalami keterbatasan ekonomi. Selain bantuan beasiswa, Ditmawa bersama Fakultas dan Sekolah juga melakukan verifikasi data calon mahasiswa untuk mendapat subsidi UKT. Ia menyebutkan, pada tahun 2023 lalu sebanyak 6.061 mahasiswa mendapat bantuan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi. “Ada yang mendapat subsidi 75 persen, 50 persen, 25 persen, hingga 100 persen,” katanya.

Calon mahasiswa baru yang memenuhi kriteria mendapat bantuan subsidi UKT, Ditmawa bersama perwakilan dari masing-masing Fakultas dan Sekolah melibatkan para mahasiswa untuk melakukan verifikasi data calon mahasiswa baru. Pelibatan mahasiswa ini ditetapkan dalam Keputusan Rektor UGM. “Kita melibatkan mahasiswa agar subsidi yang diberikan memang betul-betul tepat sasaran,” ujarnya.

Penulis: Gusti Grehenson

Artikel UGM Sepakat Tidak Menaikkan UKT pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
https://ugm.ac.id/id/berita/ugm-sepakat-tidak-menaikkan-ukt/feed/ 0
UGM Perguruan Tinggi Terbaik Bidang Industri di Indonesia Versi THE WUR https://ugm.ac.id/id/berita/ugm-perguruan-tinggi-terbaik-bidang-industri-di-indonesia-versi-the-wur/ https://ugm.ac.id/id/berita/ugm-perguruan-tinggi-terbaik-bidang-industri-di-indonesia-versi-the-wur/#respond Tue, 03 Oct 2023 04:53:46 +0000 https://ugm.ac.id/?p=61182 Yogyakarta, 3 Oktober 2023-Universitas Gadjah Mada masih menduduki jajaran perguruan tinggi terbaik Indonesia menurut hasil penilaian lembaga pemeringkatan perguruan tinggi dunia. Dalam Times Higher Education World University Rankings (THE WUR) 2024 yang dirilis beberapa waktu lalu, UGM berada pada kelompok perguruan tinggi pada peringkat 1201-1500 dunia. Di Indonesia sendiri, berdasarkan hasil perolehan skor keseluruhan UGM […]

Artikel UGM Perguruan Tinggi Terbaik Bidang Industri di Indonesia Versi THE WUR pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
Yogyakarta, 3 Oktober 2023-Universitas Gadjah Mada masih menduduki jajaran perguruan tinggi terbaik Indonesia menurut hasil penilaian lembaga pemeringkatan perguruan tinggi dunia. Dalam Times Higher Education World University Rankings (THE WUR) 2024 yang dirilis beberapa waktu lalu, UGM berada pada kelompok perguruan tinggi pada peringkat 1201-1500 dunia. Di Indonesia sendiri, berdasarkan hasil perolehan skor keseluruhan UGM menduduki peringkat terbaik kedua, dan menjadi yang paling unggul pada kategori penilaian bidang industri.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang terus memberikan dukungan dan perhatian bagi kemajuan UGM. Tentu kita akan terus berproses untuk menjadi lebih baik, bukan sekadar untuk memperoleh pengakuan tapi untuk bisa memberi dampak,” tutur Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D., Selasa (3/10).

Pada pemeringkatan kali ini UGM memperoleh skor keseluruhan sebesar 26,91, unggul dari sejumlah perguruan tinggi lain yang berada pada kelompok yang sama. Angka ini lebih besar dari skor UGM di tahun sebelumnya yang berada pada kisaran 18,4-24,3. Sama seperti pada tahun sebelumnya, perolehan skor tertinggi UGM adalah pada indikator industri. Namun peningkatan skor juga terlihat pada indikator lain, salah satunya pada indikator International Outlook.

“Sejalan dengan peradaban yang terus berkembang, tentu perguruan tinggi juga harus terus bertransformasi dalam menghadirkan pembelajaran yang bermakna bagi mahasiswa, untuk mempersiapkan mereka menghadapi berbagai tantangan ke depan. Kami berupaya memfasilitasi mahasiswa untuk bisa belajar di dalam maupun di luar kampus, belajar dari para dosen maupun praktisi dan teman-teman sebaya mereka melalui berbagai kegiatan yang positif,” terang Ova.

THE WUR sendiri merupakan salah satu jenis pemeringkatan yang dilakukan oleh salah satu lembaga pemeringkatan ternama, Times Higher Education, di samping THE Impact Rankings yang mengukur kontribusi perguruan tinggi terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (TPB/SDGs).

THE WUR menyediakan daftar definitif dari perguruan tinggi terbaik di dunia dengan penekanan pada misi penelitian. Pemeringkatan dilakukan menggunakan 18 indikator kinerja yang telah dikalibrasi dengan cermat untuk mengukur kinerja institusi dalam lima bidang yaitu pengajaran, lingkungan penelitian, kualitas penelitian, industri, dan prospek internasional.

Pada THE Impact Rankings yang telah lebih dulu dirilis pada pertengahan tahun, UGM masuk dalam jajaran 50 perguruan tinggi terbaik dunia yang memberikan kontribusi dalam pencapaian SDGs 1, 7, dan 9.

“Misi UGM sebagaimana dimandatkan oleh para pendirinya adalah menjalankan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta pelestarian dan pengembangan ilmu yang unggul dan bermanfaat bagi masyarakat. Kontribusi UGM dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan adalah bukti dari pelaksanaan misi tersebut,” imbuh Rektor.

Meski bukan menjadi tujuan utama untuk dicapai, menurut Rektor keberadaan pemeringkatan perguruan tinggi menjadi hal yang penting untuk menakar sejauh mana perguruan tinggi telah berproses dalam menghadirkan pendidikan yang berkualitas dan dampak nyata bagi masyarakat. Rektor pun mengajak seluruh sivitas UGM dan pemangku kepentingan terkait untuk mengambil peran bagi kemajuan UGM.

“Kita berproses memang bukan untuk mengejar peringkat, tetapi penting juga melihat hal ini sebagai salah satu bentuk evaluasi bagi kita. Mari kita rapatkan barisan, bergerak bersama untuk UGM yang kita cintai,” ungkapnya.

 

Satria Ardhi Nugraha

Koordinator Bidang Pemberitaan

Universitas Gadjah Mada

Artikel UGM Perguruan Tinggi Terbaik Bidang Industri di Indonesia Versi THE WUR pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
https://ugm.ac.id/id/berita/ugm-perguruan-tinggi-terbaik-bidang-industri-di-indonesia-versi-the-wur/feed/ 0
 UGM Bantu Atasi Stunting di Banyuwangi https://ugm.ac.id/id/berita/ugm-bantu-atasi-stunting-di-banyuwangi/ https://ugm.ac.id/id/berita/ugm-bantu-atasi-stunting-di-banyuwangi/#respond Fri, 28 Jul 2023 04:47:39 +0000 https://ugm.ac.id/?p=61168 Banyuwangi, 28 Juli 2023-Beberapa wilayah di Banyuwangi masih terdapat sejumlah kasus stunting yang perlu mendapatkan perhatian. Melihat kondisi tersebut mahasiswa KKN PPM UGM di Siliragung menggagas adanya puding buah naga. Menurut Koordinat Unit Siliragung, Andini Lestari, puding buah naga adalah inovasi pangan olahan yang dibuat untuk memenuhi asupan buah lokal pada anak-anak di Posyandu. “Puding […]

Artikel  UGM Bantu Atasi Stunting di Banyuwangi pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
Banyuwangi, 28 Juli 2023-Beberapa wilayah di Banyuwangi masih terdapat sejumlah kasus stunting yang perlu mendapatkan perhatian. Melihat kondisi tersebut mahasiswa KKN PPM UGM di Siliragung menggagas adanya puding buah naga. Menurut Koordinat Unit Siliragung, Andini Lestari, puding buah naga adalah inovasi pangan olahan yang dibuat untuk memenuhi asupan buah lokal pada anak-anak di Posyandu.

“Puding dipilih karena teksturnya yang lunak dan mudah dicerna oleh balita,” kata Andini di sela-sela Monev KKN UGM yang dihadiri Rektor UGM, Jumat (28/7).

Manfaat puding buah naga ini menjadi alternatif makanan tambahan bergizi dan dapat digunakan sebagai Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi anak usia Posyandu yang memanfaatkan buah lokal sebagi bahan utama.

Ia menuturkan wilayah Siliragung dan sekitarnya selama ini dikenal sebagai salah satu sentra buah naga di Banyuwangi. Pembuatan puding buah naga ini relatif mudah dan kaya akan zat gizi yang baik untuk ibu hamil maupun balita.

“Gizinya misalnya kaya akan karbohidrat, protein, lemak, serat, vitamin dan mineral, ” katanya.

Sujono, Kasie PMK Kecamatan Pesanggaran, yang lokasinya tidak jauh dari Siliragung menyambut baik KKN UGM di wilayahnya. KKN UGM hadir dengan ide-ide baru khususnya dalam pengembangan produk buah naga yang melimpah.

“Selama ini kan kebanyakan hanya dijual buah saja. Nah, sekarang ada ide membuat puding buah naga, bakpia buah naga, dsb,”urai Sujono.

 Sujono mengakui saat puncak panen buah naga yang melimpah harga jualnya cukup rendah berkisar 4-5 ribu per kilogramnya. Maka dengan adanya inovasi puding buah naga itu maka petani maupun kader-kader kesehatan bisa membuat dan menjualnya dalam bentuk lain.

Senada dengan Sujono, Hendro Prasetyo dari agrowisata petik jeruk dan buah naga Pesanggaran menambahkan hadirnya KKN UGM memberi semangat baru bagi para petani buah naga. Ibu-ibu pelaku UMKM juga mendapat inspirasi pengembangan usaha buah naga.

“Mereka baru tahu kemudian buah naga itu bisa buat bakpia, puding, pupuk dll. Sangat membantu,”kata Hendro.

Program kerja KKN UGM ini sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs khususnya peran mahasiswa  dalam poin zero hunger (tanpa kelaparan) serta no poverty melalui pendampingan UMKM.

UGM pada pertengahan tahun ini menerjunkan sekitar 7.079 mahasiswa KKN PPM dari 19 fakultas untuk mengabdi di 31 provinsi, 97 kabupaten, 204 kecamatan, dan lebih dari 400 desa di penjuru Indonesia.

 

 Satria Ardhi Nugraha

Koordinator Bidang Pemberitaan

Universitas Gadjah Mada

Artikel  UGM Bantu Atasi Stunting di Banyuwangi pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
https://ugm.ac.id/id/berita/ugm-bantu-atasi-stunting-di-banyuwangi/feed/ 0
UGM Selenggarakan Program Kewirausahan Mahasiswa Bisa Diikuti Seluruh Mahasiswa Indonesia https://ugm.ac.id/id/berita/ugm-selenggarakan-program-kewirausahan-mahasiswa-bisa-diikuti-seluruh-mahasiswa-indonesia/ https://ugm.ac.id/id/berita/ugm-selenggarakan-program-kewirausahan-mahasiswa-bisa-diikuti-seluruh-mahasiswa-indonesia/#respond Mon, 03 Jul 2023 04:48:38 +0000 https://ugm.ac.id/?p=61161 Yogyakarta, 3 Juli 2023-Universitas Gadjah Mada pada tahun ini menjadi salah satu Perguruan Tinggi Pelaksana Program Wirausaha Merdeka (WMK), program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menjadi bagian dari implementasi kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). UGM akan menyediakan kesempatan bagi 400 mahasiswa aktif dari perguruan tinggi seluruh Indonesia untuk mengembangkan kompetensi kewirausahaan […]

Artikel UGM Selenggarakan Program Kewirausahan Mahasiswa Bisa Diikuti Seluruh Mahasiswa Indonesia pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
Yogyakarta, 3 Juli 2023-Universitas Gadjah Mada pada tahun ini menjadi salah satu Perguruan Tinggi Pelaksana Program Wirausaha Merdeka (WMK), program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menjadi bagian dari implementasi kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

UGM akan menyediakan kesempatan bagi 400 mahasiswa aktif dari perguruan tinggi seluruh Indonesia untuk mengembangkan kompetensi kewirausahaan melalui pembelajaran di UGM dan di ekosistem dunia usaha selama satu semester penuh. Mahasiswa yang mengikuti program ini dapat memperoleh rekognisi atau pengakuan hasil pembelajaran dalam bentuk satuan kredit semester (sks) sebanyak hingga 20 sks.

“Program Wirausaha Merdeka memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar dan mengembangkan diri menjadi calon wirausahawan muda. Program ini bisa diikuti mahasiswa UGM maupun mahasiswa dari luar UGM, bahkan hingga mahasiswa yang berasal dari daerah 3T,” tutur Hempri Suyatna, Koordinator Program Wirausaha Merdeka di UGM, Senin (3/10)

Program WMK UGM dirancang dengan berbagai aktivitas kewirausahaan yang mampu mengasah jiwa kewirausahaan, mendorong peningkatan pengalaman wirausaha, serta meningkatkan daya kerja mahasiswa. Terdapat tiga tahapan pelaksanaan program Wirausaha merdeka yang akan dilaksanakan yaitu Pre-ImmersionImmersion, dan Post-Immersion.

Hempri menerangkan, untuk memperkaya pembelajaran bagi para peserta, pelaksanaan Program WMK di UGM akan melibatkan lebih dari 30 mitra bisnis dan startup dari berbagai bidang kewirausahaan yang siap berpartisipasi aktif menyukseskan rangkaian program WMK dan mempersiapkan mahasiswa untuk menghadapi persaingan industri global.

Selain itu, UGM juga mempersiapkan tenaga pengajar yang terdiri dari mentor dan coach professional untuk mengawal tercapainya luaran pembelajaran, di antaranya kemampuan mahasiswa untuk menganalisis data dan peluang wirausaha di lingkungan industri, membuat prototipe, serta membuat konsep solusi dari permasalahan yang ada di masyarakat.

“UGM telah merancang konsep metode pembelajaran yang efektif dan efisien dalam bentuk project based learninginternshipmentoring dan sharing session, business coaching, serta metode menarik lainnya. Melalui metode tersebut diharapkan mahasiswa nantinya memiliki pola pikir, ide, teamwork, serta pengetahuan kewirausahaan, sehingga dapat melahirkan mahasiswa yang memiliki jiwa kewirausahaan dan siap terjun ke dalam bidang wirausaha,” papar Hempri.

Pendaftaran Program WMK telah dibuka pada tanggal 23 Juni lalu hingga 10 Juli 2023 mendatang, sementara pelaksanaan kegiatan sendiri akan dimulai pada bulan Agustus, hingga bulan Desember 2023. Pendaftaran bagi mahasiswa dilakukan melalui laman https://wirausahamerdeka.kampusmerdeka.kemdikbud.go.id.

Berdasarkan ketentuan dari Kemendikbudristek, Program WMK dapat diikutii oleh mahasiswa aktif jenjang pendidikan D2, D3, D4, dan S1 minimal semester 3, serta mahasiswa S2 dan S3 tanpa batasan semester (tanpa konversi sks). Saat melakukan pendaftaran, mahasiswa perlu mengunggah dokumen data diri, motivation letter, serta sejumlah dokumen lainnya sesuai dengan persyaratan Program WMK.

 

Satria Ardhi Nugraha

Koordinator Bidang Pemberitaan

Universitas Gadjah Mada

Artikel UGM Selenggarakan Program Kewirausahan Mahasiswa Bisa Diikuti Seluruh Mahasiswa Indonesia pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
https://ugm.ac.id/id/berita/ugm-selenggarakan-program-kewirausahan-mahasiswa-bisa-diikuti-seluruh-mahasiswa-indonesia/feed/ 0
UGM Buka 91 Prodi Dalam Penerimaan Mahasiswa Baru 2023 https://ugm.ac.id/id/berita/ugm-buka-91-prodi-dalam-penerimaan-mahasiswa-baru-2023/ https://ugm.ac.id/id/berita/ugm-buka-91-prodi-dalam-penerimaan-mahasiswa-baru-2023/#respond Thu, 16 Feb 2023 04:45:14 +0000 https://ugm.ac.id/?p=61177 Yogyakarta, 16 Februari 2023-Pendaftaran mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Nasional Berdasar Prestasi (SNBP) 2023 telah dibuka mulai 14-28 Februari 2023. Kemudian Seleksi Nasional Berdasar Tes (SNBT) akan dibuka pada 23 Maret -14 April. Nah bagi kamu yang akan mendaftar ke UGM bisa segera mempersiapkan diri memilih jurusan sesuai minat dan bakat. Lalu, jurusan yang ditawarkan […]

Artikel UGM Buka 91 Prodi Dalam Penerimaan Mahasiswa Baru 2023 pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
Yogyakarta, 16 Februari 2023-Pendaftaran mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Nasional Berdasar Prestasi (SNBP) 2023 telah dibuka mulai 14-28 Februari 2023. Kemudian Seleksi Nasional Berdasar Tes (SNBT) akan dibuka pada 23 Maret -14 April. Nah bagi kamu yang akan mendaftar ke UGM bisa segera mempersiapkan diri memilih jurusan sesuai minat dan bakat. Lalu, jurusan yang ditawarkan UGM dalam penerimaan mahasiswa baru tahun ini apa saja?

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Prof. Dr. Wening Udasmoro, S.S., M.Hum., DEA., mengatakan pada tahun 2023 ini UGM membuka sebanyak 91 program studi (prodi) dalam penerimaan mahasiswa baru (PMB) baik melalui jalur SNBP, SNBT, maupun seleksi mandiri melalui ujian tulis. Ke-91 prodi tersebut meliputi 70 prodi Sarjana (S1) dan dan 21 prodi Sarjana Terapan (D4).

“Pada PMB 2023 ini UGM membuka 91 prodi yang bisa dipilih oleh calon mahasiswa,” tuturnya Kamis (16/2).

Wening menjelaskan bahwa minat pelajar untuk mendaftar kuliah di UGM terus meningkat setiap tahunnya. Selektivitas atau persaingan memperebutkan kursi di setiap prodi yang ditawarkan pun relatif ketat.

“Meski tingkat selektivitasnya berbeda-beda, namun semua prodi yang ada selalui ramai diperebutkan calon mahasiswa. Persaingannya relatif ketat,”ungkapnya.

Informasi terkait daya tampung prodi UGM secara total melalui seluruh jalur seleksi baik SNBP, SNBT, dan Ujian Tulis bisa dilihat melalui laman https://um.ugm.ac.id/program-studi-dan-daya-tampung-sarjana-dan-sarjana-terapan/. Sedangkan informasi mengenai selektivitas prodi UGM melalui seluruh jalur seleksi dapat dilihat di https://um.ugm.ac.id/selektivitas-sarjana-dan-sarjana-terapan/.

Selain itu data tentang daya tampung dan peminat prodi UGM jalur seleksi nasional untuk SNBP dan SNBT  juga bisa dilihat melalui laman Kemdikbud yakni https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ . Calon mahasiswa dapat mengakses laman tersebut lalu memilih menu Daftar PTN dan pilih Universitas Gadjah Mada.

Dalam laman Sidata Kemdikbud menampilkan data daya tampung dan peminat dari tahun 2018-2022. Wening menjelaskan dalam data  tersebut tercatat 21 prodi D4 UGM jumlah peminat kosong (-). Hal itu dikarenakan prodi tersebut merupakan prodi baru  yang sebelumnya adalah D3 dan berubah menjadi D4 di tahun 2019 dan baru ikut serta dalam seleksi nasional (SNMPTN dan SBMPTN) pada 2021.

Demikian halnya untuk prodi S1 ada tiga prodi yang tercatat jumlah peminatnya kosong dalam Sidata Kemdikbud. Pertama, Teknik Biomedis yang baru dibuka pada tahun 2020 sehingga data dalam Sidata Kemdikbud tercatat peminatnya kosong dalam data 2018-2019. Lalu, prodi Ilmu Aktuaria baru dibuka pada tahun 2019 sehingga data Sidata Kemendikbud tercatat peminatnya kosong. Berikutnya, prodi Teknik Infrastruktur Lingkungan baru dibuka tahun 2022 sehingga jumlah peminat kosong dalam Sidata Kemdikbud tahun 2018-2022.

Wening mengimbau calon mahasiswa baru untuk dapat mengakses informasi terkait penerimaan mahasiswa baru melalui laman resmi agar dapat memperoleh informasi yang benar dan akurat. Berbagai informasi penerimaan mahasiswa baru bisa diakses melalui laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ dan laman UGM https://um.ugm.ac.id/, serta IG PMB UGM di @admisiugm.

 

Satria Ardhi Nugraha

Koordinator Bidang Pemberitaan

Universitas Gadjah Mada

 

Artikel UGM Buka 91 Prodi Dalam Penerimaan Mahasiswa Baru 2023 pertama kali tampil pada Universitas Gadjah Mada.

]]>
https://ugm.ac.id/id/berita/ugm-buka-91-prodi-dalam-penerimaan-mahasiswa-baru-2023/feed/ 0